"Setiap orang yang dengan sengaja 'menahan' atau tidak membayar upah (gaji) karyawan adalah seorang 'penjarah' (perampok) yang merampas hasil keringat bawahannya dan biasanya para pecundang, hanya mampu 'mengkerdilkan' hak...
Dengan segala kerendahan hati, saya tidak ada maksud untuk menjelek-jelekan atau merendahkan perusahaan, tempat kerja di manapun dulu saya bekerja dan mantan atasan di mana dahulu saya pernah mencari...
Sekarang, banyak banget 'budak', tapi versi modern. Yaitu orang-orang yang 'dipekerjakan' dengan upah mimim tetapi dengan pekerjaan yang melebihi 'batas' kemampuan orang tersebut.
Saya membuat video konten yang membahas...